Bone – Manurungnge. Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid -19.
Operasi yustisi digelar di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dr. Nurhayati, SH., MH “Selasa, (26/05/2021) sore.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Petugas operasi yustisi memberhentikan pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan arahan pentingnya penerapan protokol kesehatan utamanya memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Kapolsek Tanete Riattang Poles Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH saat dikonfirmasi mengatakan “pihaknya akan terus melakukan operasi yustisi rutin dilaksanakan setiap hari, bagi masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikanya sangsi berupa teguran. sebutnya.
“Terus meminta warga disiplin menerpakan protokol kesehatan degnan rajin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19..
“Penegakan hukum oleh petugas operasi yustisi merupakan tindakan tegas agar masyarakat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. “tutup kapolsek.
sumber : rilis-info.com
Leave a Reply